Jakarta, etalaseinfo (SMSI) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, Selasa 02 November 2021,
Ketiga Saksi yang diperiksa tersebut antara lain:
1. IDI selaku Komisaris PT. Dinamika Mukti Miratama, diperiksa terkait penelusuran aliran transaksi pihak lain;
2. HH selaku Direktur Utama PT. Nutech, diperiksa terkait penelusuran aliran transaksi pihak lain;
3. HMAN selaku Direktur PT. Nutech Dinamika Semesta, diperiksa terkait penelusuran aliran transaksi pihak lain;
Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan. Jelas Kapuspenkum Kejagun Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH.
Pemeriksaan saksi telah dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)










