oleh

Rumah Elit Citraland Longsor, Disperkim Belum Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Bandar Lampung

 

Saibumi.com,Bandar Lampung – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung dipanggil menjadi saksi oleh Polresta Bandarlampung atas kasus robohnya dua unit rumah di Citraland. 

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Disperkim, Dekrison mengatakan Kamis (28/1) lalu pihaknya telah menerima surat pemanggilan menjadi saksi pada Jumat (29/1), namun belum bisa datang.

Baca Juga  Bupati Parosil Lakukan Pembahasan Bersama Ketua Komisi IV DPR RI Guna Menangani Konflik Gajah di Lambar

“Kami belum hadir karena belum siap, kalau mereka minta data-data. Kami minta waktu karenakan belum semuanya, berkas-berkas ini kan udah lama dari 2015, jadi belum semua terkumpul,” kata Dekrison, Senin (1/2).

Nantinya, kata Dekrison, penyidik Polresta yang akan menelpon kembali Disperkim untuk menjadwalkan pemeriksaan menjadi saksi.

“Kami ditelpon jika seandainya sudah siap, karena mereka juga memeriksa pihak Citraland juga dan konsumen diperiksa,” ujarnya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Baca Juga  Ny. Mardiana Musa Ahmad Buka Kursus Pembina Pramuka KMD Siaga/Prasiaga Gerakan Pramuka Kwarcab Lamteng

Menurutnya, lokasi robohnya dua unit rumah di Citraland telah sesuai dengan perizinan pada tahun 2015, cuma pada awalnya masih hutan, sekarang perumahan seluas 48 hektare.

“Saya lihat profesional membangunnya, tapi di sinilah ada kealpaan dari pihak kontraktor Citraland,” jelasnya.(andi)

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed