oleh

Abu Janda Dipanggil Bareskrim Polri, KNPI Sebut Penyakit yang Harus Dihilangkan

 

Saibumi.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda sebagai terlapor kasus dugaan menghina Islam dan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Saat ditanya apakah bakal menghadiri pemeriksaan, Abu Janda malah menyindir Habib Rizieq.

“Tentunya dong, masak pergi umroh 3 tahun. Jadwal pukul 10.00 WIB,” kata Abu Janda seperti dilansir Kantor  Berita Politik RMOL, Senin (1/2).

Baca Juga  Pemkot Metro Adakan Rapat Forum CSR, Terkait Penanganan Covid-19

Pada saat itu ketika ingin periksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus chat mesum, Habib Rizieq terbang ke Makkah, Saudi Arabia dengan alasan Umroh dan baru kembali ke tanah air pada 10 November 2020 yang lalu.

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Islam lantaran ucapannya soal “Islam Arogan” dan tindak rasisme terhadap aktivis kemanusiaan asal Papua Natalius Pigai.

Baca Juga  Ini Penyebabnya Pringsewu Batal Jadi Tuan Rumah PORPROV IX

Ketum KNPI Haris Pertama menyatakan bahwa Abu Janda ini penyakit yang harus dihilangkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bagi Haris, Abu Janda harus diberi efek jera karena sudah berulang kali membuat cuitan yang memecah belah persatuan.

“Sudah berkali-kali, banyak orang melaporkan tentang cuitan-cuitan dia yang dirasa cukup menghina,” ujar Haris.(andi)

Baca Juga  Jaga Imun Dan Stamina Tubuh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah Bersepeda Bersama Gubernur

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed