BANDAR LAMPUNG, FS – Syamsul Arifin, yang buron selama 7 tahun oleh Polda Lampung, resmi mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka yang
BANDAR LAMPUNG, FS – Syamsul Arifin, yang buron selama 7 tahun oleh Polda Lampung, resmi mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka yang