BANDAR LAMPUNG, FS – (BKD) Kabupaten Way Kanan, Ali Rahman, dinilai melakukan pembohongan publik dan mengingkari sumpah jabatan sebagai Pegawai negeri Sipil
BANDAR LAMPUNG, FS – (BKD) Kabupaten Way Kanan, Ali Rahman, dinilai melakukan pembohongan publik dan mengingkari sumpah jabatan sebagai Pegawai negeri Sipil