Kalianda, etalaseinfo.com (SMSI) – 17 kios di lingkungan masjid Agung Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), akan secepatnya dilakukan penataan ulang administrasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum Setkab Lamsel, Cahyadi, Rabu (31/03).penataan ulang administrasi dilakukan karena saat ini kondisi kios yang dinamakan berdasarkan nama 17 Kecamatan se Kabupaten Lamsel tersebut lantaran kondisinya banyak yang tidak berpenghuni.
“Tahun ini mau ditata ulang administrasinya, kalau yang kira-kira sudah ada namanya tapi tidak dipakai untuk berjualan, itu akan kita panggil, kita tanyakan mau dimanfaatkan atau tidak,” Ujarnya.
Dia pun menyayangkan sikap masyarakat yang telah terdaftar untuk menggunakan kios namun tidak mempergunakan sebaik-baiknya.
“Kasian yang benar-benar membutuhkan, karena itu dibangun untuk menunjang perekonomian masyarakat juga, bisa digunakan untuk berjualan makanan atau souvenir khas Lamsel,” Terangnya.
Ditambahkannya masyarakat yang akan menggunakan kios tersebut tidak dikenakan biaya sama sekali, oleh karena itu pula masyarakat harus dapat memanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang perekonomian.
“Mubazir, ini gratis yang mau menggunakan, kalau mereka sewa ya itu hak mereka,” Tukasya.
Berdasarkan pantauan, 17 kios yang berada di lingkungan Masjid Agung Kalianda tersebut, tampak hanya dihuni oleh beberapa pedagang makanan.
Kondisi itu berbanding terbalik pada saat baru diresmikannya kios tersebut pada Februari 2017 lalu, dimana pada saat itu lokasi tersebut menjadi salah satu sentra kuliner di Kabupaten Lamsel.










