oleh

Serempak, Polri Launching Tilang Elektorik Nasional di 12 Polda

 

Saibumi.com (SMSI), Penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) yang diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diberlakukan secara serentak untuk 12 Polda di Indonesia, Selasa (23/03/2021).

Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional ini, merupakan salah satu realisasi dari program Kapolri.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya sangat mengapresisasi Kakorlantas beserta jajaran, kedepannya secara bertahap hingga 34 provinsi di setiap daerah di kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan diberlakukan tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga  Kwarcab Pringsewu Gelar Rapim Terbatas

“Ini merupakan salah satu perhatian Presiden RI Joko Widodo yang harapannya semua harus bisa membangun sistem melakukan penegakan hukum dan pelayanan masyarakat dengan teknologi informasi” ujarnya.

Selain ETLE, Polri juga akan membangun program-program yang berbasis teknologi informasi lainnya, seperti menerapkan perpanjangan SIM, STNK serta yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Lamteng Raih Peringkat Terbaik Pertama Implementasi Program Jamsostek Dari BPJS Ketenagakerjaan

“Polantas nantinya hanya melaksanakan tugas mengurai kemacetan, pertolongan pada kecelakaan maupun kegiatan yang membutuhkan bantuan, polisi bisa segera tanggap menanganinya,” tambahnya.

Sigit juga menyinggung soal penegakan hukum yang potensial, untuk mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi serta didukung dengan kemampuan dan analisis yang tajam, yang hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara akurat dan presisi.

Baca Juga  Kembali Tim Penyidik Jampidus Periksa Lima Saksi Terkait Tipikor PT.ASABRI

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed