oleh

Polres OKU Selatan Temukan Ladang Ganja, Satu Orang Dibekuk

Saibumi.com, OKU Selatan –Anggota Satuan Narkoba Polres OKU Selatan, kembali berhasil amankan seorang terduga pengguna Narkoba jenis ganja berinisial SP di Desa Penantian Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada Selasa (09-03-2021).

 

Tersangka SP (40) yang beralamatkan di Desa Penantian Kecamatan Banding Agung ini berhasil ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Desa Penantian, Kabupaten setempat.

Baca Juga  Owner Nōka Coffee Way Kanan Undang Anggota SMSI Lampung Minum Kopi Bandar Lampung

Kapolres OKU Selatan AKBP, Zulkarnain Harahap, melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri, SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi dari masyarakat jika di sebuah kebun di Desa Penantian  terdapat tanaman Narkotika jenis Ganja.

 

Berawal dari informasi tersebut lalu anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan barang berupa 16 (enam belas) polibek yang berisi 16 (enam belas) batang tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan tinggi rata-rata 2 cm.

Baca Juga  Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Kukuhkan Dewan Riset Daerah Lampung Tengah

 

“Setelah melakukan penggeledahan, lalu anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka SP selaku pemilik kebon tersebut,” jelas Kasat Jum’at (12-03-2021) seperti dilansir, wartaterkini.news.

 

Kemudian dilakukan penggeledahan dirumah SA dan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) linting daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,25 gram.

 

Baca Juga  Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 di Lingkungan Pemkab Lamsel Tentang IPKD Dibuka Sekda Thamrin

“Setelah dilakukan introgasi Barang bukti tersebut diakui milik tersangka, Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

 

Saibumi.com jaringan siberindo.co

 

News Feed