oleh

Apa sebab Ratusan Kades dan Perangkatnya Aksi di Pemda Lamsel, Ini Penyebabnya

KALIANDA, etalaseinfo.com (SMSI) – Inilah yang menyebabkan Ratusan Kepala Desa dan perangkatnya turun aksi di kantor Bupati Lampung Selatan pada Senin (08/03).

Bupati Lampung Selatan mengeluarkan Surat Keputusan nomor: B/523/IV.13/HK/2021 tertanggal 30 Desember 2020 tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta insentif RT Tahun Anggaran 2021.

Jika merujuk pada SK Bupati nomor : 759/IV.13/HK 2019 tertanggal 31 Desember 2019, besaran tunjangan yang tertera didalam SK tersebut mengalami perubahan dari besaran tunjangan pada tahun sebelumnya.

Dimana pada tahun 2020 tunjangan Kepala Desa sebesar Rp 2.2 juta per bulan dan pada 2021 menjadi Rp500 ribu per bulan, sedangkan Sekretaris Desa dari Rp500 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan, lalu tingkat Kasi dan Kaur dari Rp350 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan, dan Kepala Dusun dari Rp350 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan.

Baca Juga  Batik dan Tapis Way Kanan, Ikut serta pada Pameran UMKM di Jakarta

Sementara Ketua BPD dari Rp300 ribu pada tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi Rp500 ribu per bulan pada tahun 2021, kemudian Wakil Ketua BPD dari Rp200 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, sekretaris BPD dari Rp150 ribu menjadi Rp350 ribu per bulan, dan anggota BPD dari Rp100 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan, sedangkan jajaran RT tetap sebesar Rp500 ribu per bulan.

Baca Juga  Nota Kesepakatan Bersama Pemkot Metro dan DPRD tentang KUA- PPAS APBD TA 2022 Ditandatangani

Kedatangan para Kepala Desa dan Perangkat Desa tersebut bertujuan untuk kembali mempertanyakan perihal tunjangan mereka yang pada tahun 2021 mengalami penyesuaian berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Lamsel nomor: B/523/IV.13/HK/2021 tertanggal 30 Desember 2020.

Ketua Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lamsel, Mastur mengatakan, besar harapan para Kades dan Perangkat Desa supaya tunjangan yang mengalami terjun bebas tersebut bisa kembali seperti semua.

“Mudah-mudahan pada hari ini kami bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan
Kawan kawan menunggu hasil ini,” Katanya.

Baca Juga  Lampung Terima 14.000 Vial Vaksin COVID-19

Menyikapi kedatangan para Kades dan Perangkat Desa tersebut, Sekda Kabupaten Lamsel Thamrin mengatakan, dirinya pada hari ini juga akan langsung menemui Bupati Lamsel Nanang Ermanto untuk menyampaikan apa yang diharapkan tersebut.

“Kita paham betul, saya mohon kebijakan kita semuanya, abis dari sini saya akan ke Bupati dan menyampaikan apa hasil dari pertemuan kita ini,” Ujarnya.

Dia menjelaskan, penurunan tunjangan tersebut terjadi karena memang adanya refokusing anggaran dari pusat yang menyebabkan harus adanya penyesuaian.

“Ini juga dipertimbangkan berdasarkan keuangan daerah. Dinas saja dilakukan penyesuaian sampai 50 persen,” Pungkasya.(Da-J)

News Feed