Saibumi.com, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Lampung menargetkan pemutihan pajak kendaraan digelar selama tiga bulan di tahun 2021.
“Kita akan laksanakan selama tiga bulan yakni April, Mei, Juni di tahun 2021,” Kata Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah di Kantor Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Lampung, Kamis (25/2).
Kemudian untuk mekanisme pelaksanan pemutihan pajak akan bekerjasama atau berkoordinasi dengan pihak penegak hukum dan yang terkait lainya.
“Akan berkoordinasi dengan Polda kemudian dengan Jasa Rahardja termasuk juga dengan Bank Lampung,” kata dia.
Menurutnya potensi persentase PAD yang bisa didapatkan dari pemutihan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp270 miliar.
“Potensi PAD adalah didalam penetapan target 2021 memang sudah dimasukkan dari pajak kendaraan bermotor, ada sekitar Rp270 miliar,” ucapnya.
Ia juga berharap selama pelaksanaan pemutihan pajak target bisa tercapai dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu.
“Kita harapkan nanti dalam tiga bulan ini bisa terpenuhi target nya,” harapnya.
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








