oleh

Teken PP Ciptaker, KASBI: Rezim Ini Tidak Berpihak pada Rakyat

 

Saibumi.com– Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos dengan tegas mengatakan bahwa ditandatanganinya 45 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Ciptaker sebagai bukti nyata ketidakberpihakan rezim pada rakyat,

Nining mengatakan, pemerintah sudah tak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat. Padahal, menurut UU Cipta Kerja sudah banyak mendapat pertentangan.

Baca Juga  Mantan Kapolda Lampung Edward Syah Pernong Sambangi Kediaman Musa Ahmad

“Respon saya, rezim hari ini memang sudah tidak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat. Dimana UU tersebut banyak ditolak oleh rakyat termasuk kaum buruh namun rezim hari ini menutup mata,” kata Nining saat dihubungi Suara.com jaringan saibumi.com, Senin (22/2/2021).

Pemerintah kata Nining, seharusnya memikirkan persoalan kesejahteraan, keadilan, hingga hal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusi atau HAM.

Baca Juga  Kasih Anak Kepada Orang Tua Gendong Ayah ketempat Wisuda

“Termasuk pemulihan kondisi hari yang semakin tidak baik,” tuturnya.

Sementara itu ketika ditanya apakah dirinya sudah membaca penuh isi aturan turunan yang baru diteken Presiden, Nining mengaku belum sepenuhnya membaca.

Ia mengaku hanya baru baca beberapa, terutama soal kontrak kerja yang dianggap tak masuk akal.

“Misalkan berkaitan dengan kontrak kerja, sekarang lima tahun di PP. Perbandingan di UU nomor 13 tentang Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Baca Juga  Riana Sari: Anggota Dekranasda Kabupaten/Kota Jangan Hanya Berikan Pelatihan, Tapi Kawal Pemasarannya

Lebih lanjut Nining menegaskan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja ini terlihat dibuat tidak untuk kepentingan rakyat. Melainkan kepentingan segelintir pihak.

“UU Cipta Kerja bukan untuk kepentingan rakyat kecil,” tandasnya.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed