oleh

Diperiksa Jaksa, Tersangka Korupsi Mendadak Ngaku Diare

 

Saibumi.com– Tersangka korupsi yang saat ini menjabat Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Yudi Ramdani tiba-tiba sakit saat akan diperiksa jaksa.

Sebelumnya, Yudi terseret dalam kasus korupsi BPHTB di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). Namun, tiba-tiba tersangka dilaporkan diare beberapa saat sebelum diperiksa di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (22/2/2021).

Baca Juga  Sudah Tiga Kali Residivis Pelaku Curat Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, pihaknya sudah memberi jadwal pemanggilan tersangka Yudi pukul 10.00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

“Jam 11 kurang tadi, penasehat hukumnya menyampaikan bahwa kliennya sakit diare,” katanya, jaringan Suara.com grup saibumi.com.

Baca Juga:Netizen Temukan Video Lama Kemesraan Ayus dan Nissa dan 4 Berita SuaraJogja

Baca Juga  DPC Peradi Gedong Tataan Pimpinan Nurul Hidayah Resmi Dilantik

Aditya menambahkan, dengan tidak hadirnya tersangka Yudi, Kejari Tanjungpinang akan melayangkan surat pemanggilan kedua pada Jumat (26/2/2021) besok.

“Surat sakitnya sampai tiga hari kedepan, jadi Jumat kita panggil yang kedua kalinya,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila tersangka tidak kooperatir dengan tidak hadir selama tiga kali pemmanggilan, maka pihaknya akan memanggil paksa tersangka.

Baca Juga  Polres Tanggamus Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp100 Juta Dengan 7 Tersangka

“Kemarin masih kooperatif, tapi kalau tiga kali tidak datang juga, ya kita akan lakukan upaya paksa,” ujarnya.

Pemeriksaan tersangka dilakukan untuk melengkapi berkas BAP sesuai petunjuk dari jaksa peneliti. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang merugikan negara hingga mencapai Rp 3,3 miliar.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed