oleh

Kajari Pringsewu Amru Siregar Positif Covid-19

BANDAR LAMPUNG, FS – Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru Siregar, dinyatakan positif terpapar Covid-19 dari pemeriksaan melalui swab, yang sebelumnya dinyatakan non reaktif melalui rapid test sebanyak dua kali.

Sesuai dengan pernyataan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Pringsewu, Nofli Yurni, mengatakan bahwa kabar terpaparnya Amru Siregar dibenarkan olehnya.

Sementara Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kasipenkum Andrie Setiawan, menegaskan bahwa pihak kejaksaan menutup sementara pelayanan publik.

“Kami akan segera menutup kantor Kejari Pringsewu guna mencegah penularan ke para pegawai dan masyarakat,” ungkap Andrie W Setiawan, Selasa (1/9).

Dari informasi yang dihimpun, Amru Siregar sempat mengalami gejala flu dan batuk – batuk beberapa hari belakangan setelah dirinya bepergian dari luar Lampung.

Baca Juga  Bekali Keterampilan Klien, Bapas Kotabumi bersama LPK Azam Gelar Pelatihan Sablon Digital

Hingga saat ini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Pringsewu, telah melakukan test swab terhadap 55 orang yang sempat kontak erat dengan yang bersangkutan.

Hingga hasil test swab diumumkan, ke-50 orang tersebut diwajibkan untuk isolasi mandiri di rumah masing – masing.(FS/NUS)

Komentar

News Feed