oleh

Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pemkab Lampura Dituntut Berhentikan Saiful Secara Tidak Hormat

Lampung Utara (RNSI) – Forum Komunikasi Asosiasi Pers (FKAP) Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) meminta pemerintah setempat, dalam hal ini Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Penanganan Cobid-19 bertindak tegas terhadap salah satu amggota Satgasus yang tidak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes).

Pasalnya, setelah menjalani swab test atas sejumlah keluhan kesehatan fisiknya, ia tak lantas mengisolasi diri, namun justru menghadiri pertemuan guna konsolidasi kegiatan bakti sosial FKAP Lampura sebagai rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021, pada Rabu, 10 Februari 2021.

Berdasarkan keterangan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Lampura, Dian Mauli, dari data yang diterima melalui pemerintah provinsi, anggota satgasus dimaksud, (Saiful Anwar.red) terkonfirmasi positif covid-19.

Baca Juga  Tiga Pelaku Diringkus Polsek Kalirejo Saat Asik Bermain Judi Kartu Remi Dirumahnya

“Dari hasil swab test yang dilaksanakan di Bandarlampung sampai dengan hari ini, yang bersangkutan sudah kita dapatkan hasil pemeriksaan swabtestnya. Benar dia terkonfirmasi positif. Saat ini dirinya sedang melaksanakan isolasi mandiri,” kata Dian Mauli, Selasa, 16 Februari 2021.

Mendapat informasi tersebut, sejumlah anggota FKAP Lampura langsung melakukan Rapid Tes Antigen guna mengetahui keadaan kesahatan masing-masing.

Adapun anggota FKAP Lampura yang melakukan Rapid Tes Antigen, Selasa, 16 Februari 2021, di Islamic Centre Kotabumi, yakni Ardiansyah, Elvaiswandi, Hendri Yanto, Orean Agus Setiawan, Bambang Sutrisno, Herianto, Pebriyansyah, dan Kausar.

Baca Juga  Terkait Dugaan Tipikor Pada PT.AMU, Tim Penyidik Jampidsus Kembali Periksa Lima Saksi

Dari hasil Rapid Tes Antigen, seluruh anggota dimaksud dinyatakan nonreaktif.

Mendapati hal itu Orean Agus Setiawan mengucapkan rasa syukur atas hasil yang didapat setelah melakukan tes rapid antigen.

“Alhamdulillah, kami semua hasilnya nonreaktif. Sebelummya, dalam tiga hari belakangan, kami diliputi kecemasan,” kata Orean Agus Setiawan.

Meski begitu, lanjutnya, seluruh jajaran FKAP Lampura, sesaat usai mendapat kabar terkait kondisi yang bersangkutan, langsung melakukan isolasi mandiri dan secara ketat menerapkan prokes disertai secara aktif berolahraga serta berjemur di paparan sinar matahari.

Baca Juga  Peringati Hari Bhayangkara, Selama 2 Hari Polda Lampung Gelar Operasi Bibir Sumbing

Sementara itu, anggota lainnya, Kausar, secara tegas meminta Pemkab Lampura, dalam hal ini Satgasus Penanganan Covid-19 setempat, untuk menindaklanjuti perilaku Saiful Anwar yang dinilai mencoreng citra positif Satgasus.

“Kami meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak terhormat dari jajaran Satgasus Penanganan Covid-19 Lampura,” tegas Kausar.

Karena, lanjutnya, sebagai garda terdepan dalam memutus matarantai penyebaran Corona dan juga menyosialisasikan prokes kepada masyarakat, yang bersangkutan tidak menunjukkan dedikasi serta integritas yang baik. (ardi)

Restorasi News Siber Indonesia.co Jaringan Siberindo.co

 

News Feed