oleh

4 Pelaku Judi Kartu Berhasil Dibekuk Polisi

LAMPUNG1.COM, 4 orang warga Kabupaten Lampung Timur, yang sedang bermain judi kartu, tidak berkutik, saat dibekuk oleh Petugas Kepolisian, yang melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2021.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista, pada Selasa (16/2), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah SA (29) warga Kecamatan Melinting, BU (35) warga Kecamatan Mataram Baru, IN (25) dan DA (44) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Para tersangka dibekuk pada salah satu rumah, diwilayah Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bandar Sribawono, saat sedang melakukan permainan judi kartu.

Dari lokasi kejadian, Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 set Kartu Remi, Uang Ratusan ribu rupiah, 2 unit Sepeda Motor, dan 2 Telepon Genggam.

Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, Polisi juga berhasil mengamankan Senjata Tajam jenis Pisau Badik, dari pinggang Tersangka IN.

Baca Juga  AIN Padangsidimpuan Bakal Punya Masjid Berbiaya Rp20 M

Para tersangka dan seluruh barang buktinya, telah dibawa ke Kantor Polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)

News Feed