oleh

2 Honorer BPBD Bandar Lampung Beli Sabu Pakai Mobil Dinas

 

Saibumi.com, Bandar Lampung – Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung berhasil menangkap dua oknum pegawai honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, Jumat (5/2). Keduanya berinisial M (30) warga Rajabasa dan D (35) warga Wayhalim.

KasatNarkoba Polresta Kompol Zainul Fachri, mengatakan benar bahwa kedua oknum ini ditangkap setelah mengambil paket sabu di sekitaran Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Telukbetung Timur, Bandarlampung.

Baca Juga  Tim Unit Reskrim KSKP Bakauheni, Amankan Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

“Untuk informasi didapatkan dari laporan masyarakat sehingga dari informasi itu dilakukan penyelidikan dan didapatkan dua oknum pegawai yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba atas nama M dan D,” katanya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket sabu, dua unit ponsel dan satu tas hitam serta satu unit mobil dinas.

Baca Juga  Lapor Di 110, Dua Preman Ditangkap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah

“Mereka pemakai dan masih kami telusuri dan dikembangkan lagi terkait hal ini. Kemudian kami pastikan dua honorer itu karena saat ditangkap keduanya membeli sabu menggunakan mobil dinas plat merah,” tutupnya.

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed