Saibumi.com, Bandar Lampung – Pemotongan dana insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) akan mengurangi semangat bekerja. Padahal, nakes menjadi garda terdepan penanganan pasien Covid-19.
“Inikan memang baru wacana, tapi kita harapkan itu tidak terjadi. Karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan,” kata Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi usai sidang paripurna di Gedung Semergo, Jumat (5/2).
Lanjutnya, kalau memang betul akan dilakukan pemotongan, ia berharap dapat direvisi kembali.
“Karena tetap kita butuhkan tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19,” ujarnya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati per 1 Februari 2021 mengeluarkan SK Nomor S-65/MK.02/2021 terkait pemotongan dana insentif bagi nakes, untuk membalas surat dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikirim pada 21 Februari 2021.
Rincian insentif tersebut yakni insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta, peserta program pendidikan dokter spesialis Rp 6,250 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,750 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta, dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta.
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








