Saibumi.com, Bandar Lampung – Aplikasi pembayaran nontunai, Siger Pay yang digunakan Unit Pengelola Teknis (UPT) Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung, belum bisa terealisasi Januari 2021.
Kepala UPT Kir Dishub Bandarlampung, Andy Koenang mengatakan pihaknya telah mempersiapakan sistem pembayaran non tunai pada Desember tahun lalu, dan ditargetkan Januari digunakan.
Menurutnya, saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Bandarlampung untuk MoU dengan pihak ketiga penyedia sistem aplikasi.
“Tadi saya mendapat kabar dari bagian kerjasama, berkasnya sudah masuk dan tinggal menunggu persetujuan dari Pak Wali untuk MoU. Sedangkan saat ini pihak ketiga sudah siap,” kata Andy Koenang, Rabu (3/2).
Tambahnya, pembayaran non tunai malalui sistem aplikasi tersebut dapat membaca apabila ada denda yang dikenakan, sehingga efektif, efisien dan akuntabel.
“Jadi tidak ada lagi nanti penumpukan di loket. Tidak ada lagi pungli atau calo, karena semua sudah melalui aplikasi. Sebagai bukti pembayarannya nanti ada kode QR,” ujarnya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Lanjut Andry, dengan sistem aplikasi ini juga tidak ada lagi setoran yang mengendap dan tertunda pelaporannya. Jadi pembayaran ke Bank Lampung lebih cepat, dan segera diketahui oleh Kasda Pemkot Bandarlampung.
“Dengan sistem aplikasi ini diharapkan dapat dicapai efisien waktu pembayaran uji kir kendaraan, menghilangkan celah pungli, dan efisiensi proses,” jelasnya.
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








