oleh

Kunjungan Komisi II DPR Dan Bawaslu RI Disambut Spanduk ‘Pembegal’

 

Saibumi.com, Bandar Lampung – Sambut kedatangan Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI di Lampung, Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menebar spanduk selamat datang di 3 titik.

“Setidaknya ada 3 titik pemasangan dalam suasana hujan ini yaitu di Bundaran Adipura, Kantor Bawaslu Lampung dan di pintu masuk Hotel Bukit Randu,” kata Ketua KRLUPB, Rakhmat Husein Darma Cane, seperti dilansir RMOLLampung.id, Rabu (3/2).

Baca Juga  Peresmian Gedung Muslimat NU Desa Marga Batin Kecamatan Waway Karya Dihadiri Bupati Lamtim

Menurutnya, tidak ada tujuan khusus memasang spanduk tersebut, hanya saja ingin memberi tahu bahwa persoalan pendiskualifikasian pasangan Eva Dwiana- Deddy Amarullah oleh Bawaslu Lampung akan menyisakan catatan hitam bagi demokrasi di Lampung.

“Kita merasa itu begal, Pilkada yang sudah selesai dan dimenangkan dengan perolehan suara mayoritas bisa didiskualifikasikan, gak jelas taksirannya darimana diskualifikasi itu,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Metro Bantu Masjid Al-Istiqomah Kelurahan Yosorejo 1 Wirelles dan 2 Unit Pengeras Suara

Ia berharap Komisi II DPR RI dan Bawaslu RI dapat mengevaluasi dengan tegas kinerja Bawaslu Lampung.

Pada spanduk tertulis: “Selamat Datang Bapak Abhan Ketua Bawaslu RI di Bumi Ruwai Jurai, Pecat Dan Tangkap Pembegal Suara Rakyat Dalam Pilwakot Bandarlampung.”

“Ya nanti kita akan melihat ke depan siapa yang ditujukan oleh spanduk itu,” jelasnya.(andi)

Baca Juga  Walikota dan Wakil Walikota Metro Lakukan Vaksinasi Dosis 3

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed