oleh

Sertu Arfain, bersama Tim Satgas penanganan Covid-19 melaksanakan Prokes

Bandar Lampung-
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Sertu Arfain, bersama Tim Satgas penanganan Covid-19 melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat pusat perbelanjaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan penanganan Covid-19, melaksanakan disiplin Prokes di Mall Superindo Jalan Cikditiro Kelurahan Beringin Raya Kec. Kemiling Kota Bandar Lampung, Minggu (31/1/2021).

Sertu Arfain Jaya mengatakan, “kegiatan yang laksanakan di Mall Superindo ini, sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang berkunjung di pusat perbelanjaan modern.”

“Dikatakan, bahwa penerapan Prokes terus gencar dilakukan, karena penyebaran Covid-19 hingga saat ini belum berakhir,” kata Sertu Arfain Jaya. Seperti dilansir lampungvisual.com, grup siberindo.co.

“Diucapkan bahwa kegiatan ini, merupakan upaya dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bandar Lampung.” pungkas Sertu Arfain.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Lamteng Hadiri Hadiri Kegiatan Bunga Kampung Di Way Seputih

“Melalui penyampaiannya rersebut berharap dengan dilakukannya penerapan Prokes ini, masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi Prokes di tengah pandemi sekarang ini.” tandasnya. (Ag)

News Feed