oleh

PPP dan PAN Tolak Revisi UU Pemilu

 

Saibumi.com, Jakarta – Setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN) juga menolak revisi UU 17/2017 tentang Pemilu

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menilai revisi terhadap UU Pemilu tidak perlu dilakukan saat ini.

setiap revisi UU Pemilu pun akan selalu membahas hal-hal yang tidak jauh dari kepentingan masing-masing partai.

Baca Juga  Pelaksanaan Kegiatan Drum Band Tergiat Se-Provinsi Lampung, Ketua PDBI Lamsel Bunda Winarni Raih Penghargaan Terbaik Pertama 

“Tidak ada urgensinya mengubah UU Pemilu, apalagi pilkada sekarang. Perdebatannya di DPR itu-itu juga, dan yang dibahas toh itu-itu saja,” kata Viva Yoga dalam diskusi daring Populi Center dan Smart FM Network bertajuk “Perlukah Ubah UU Pemilu Sekarang?” pada Sabtu (30/1).

Selain itu, Viva Yoga juga menyebutkan bahwa hal lain yang selalu diperdebatkan yakni soal pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Baca Juga  KSP ( Keluarga Sedulur Peduli) Laksanakan Bhakti Sosial Donor Darah Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke - 77 Di Moonbe Cafe

Juga masalah klasik lainnya, ambang batas presiden dan parlemen.

“Paling-paling soal parliamentary treshold, lalu presidential treshold, dan konversi suara menjadi bersih. Pembahasannya lebih banyak ke kepentingan subjektif karena kita tahu hidup matinya partai itu memang di UU Pemilu,” demikian Viva Yoga seperti dilansir RMOLLampung.id.

Selain Viva Yoga, dalam diskusi ini hadir Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi, Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa, dan  pegiat pemilu Titi Anggraini.(andi)

Baca Juga  Meski Kategori Keluarga Kurang Mampu, KPM PKH di Pagelaran Mampu Berbagi 310 Paket Sembako

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed