oleh

2 Pencuri Di Lampung Timur Berhasil Ditangkap Polisi

LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, membekuk 2 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam kasus Pembobolan rumah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yaya Karyadi, pada Minggu (24/1), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah RH (20) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan FR (17) warga Kecamatan Melinting.

Ke-2 tersangka diduga terlibat dalam aksi pembobolan rumah milik Hidayatus Sadikin (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Diduga tersangka mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dan 1 unit Telepon Genggam, dari rumah korban.

Petugas Kepolisian yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka, dan langsung membawanya ke kantor Polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Eko Arif)

News Feed