oleh

Keluarga Diminta Tidak Melihat Jenazah Jatuhnya Pesawat

 

Saibumi.com, Tubaba- Keluarga korban pesawat jatuh Pipit Piyono menerima peti jenazah tanpa boleh dibuka dari Bandara Raden Intan II hingga ke pemakamannya di Kabupaten Tulangbawang Barat, Sabtu (16/1).

Salah satu korban kecelakaan pesawat SJ 182 pulang ke Tulang Bawang Barat dan dijemput keluarga untuk dimakamkan di kediaman korban dengan syarat tidak boleh dilihat bentuk atau kondisi jenazah saat ini.

Baca Juga  Institut Teknologi dan Sains NU Bengkulu Buka Lowongan Dosen, Ini Syaratnya

Sabar(Paman Korban), mengatakan bahwa tujuan kedatangannya untuk menjemput jenazah Pipit Piyono  yang merupakan korban kecelakaan pesawat SJ 182.

“Saya sebagai pamannya dari perwakilan keluarga Pipit Priyono. Jadi kedatangan saya ini  mau menjemput jenazah yang sudah ditemukan,” katanya saat dimintai keterangan, Sabtu (16/1).

 Menurutnya setelah jenazah dijemput akan langsung di makamkan di kediamannya karena permintaan dari keluarga seperti itu.

Baca Juga  Begini Cara Membuat SKTT WNA di Bandar Lampung, Simak

“Akan dipulangkan ke rumah duka di Desa Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan rencananya akan dimakamkan di kediaman secepatnya,” ucap Sabar di Terminal KargoKargo seperti dilansir RMOLLampung.id.

Ia melanjutkan yang ikut menjemput jenazah  korban yakni istri dan kakak  perempuan korban, kemudian sesuai dengan permintaan dari bandara bahwa jenazah tidak boleh dibuka atau dilihat kembali ketika sudah sampai.

Baca Juga  Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 DWP Kota Metro Ikuti Talkshow Virtual

“Iya kalau permintaan dari pihak bandara ya memang sudah mengikuti prosedur dari atas tidak boleh dilihat lagi  kalau yang ikut kesana istri (Melihandayani) dan kakak kandungnya (Dewi). Salah satu keluarga  saya sudah melihat  dan sudah diketahui juga bentuk atau kondisinya jenazah seperti apa jadi sampai rumah langsung dimakamkan,” ujarnya. (Andi)

Saibumi.com jaringan Siberindoco

News Feed