Saibumi.com, Pringsewu – Sebanyak 96 tahanan di wilayah hukum Polres Pringsewu, Lampung menjalani rapid test antigen dari dinas kesehatan setempat.
Kasat Tahti Bripka Alfian mengatakan guna melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dalam ruang tahanan, seluruh tahana yang ada di wilayah hukum Polres Pringsewu dirapid tes antigen.
“Untuk jumlah tahanan Polres 28, Polsek Pringsewu Kota 9, Gadingrejo 12, Sukoharjo 19, Pagelaran 17, dan Pardasuka 11 orang,” kata Alfian, Rabu (13/1).
Rapid tesr di Polres Pringsewu dimulai dari pukul 09.30-10.00 WIB.
“Untuk hasil tes, kami akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan, karena hasil itu nanti yang akan digunakan untuk pengiriman tahanan ke rumah tahanan,” jelasnyajelasnya seperti dilansir RMOLLampung.id.
Jika ditemukan hasil rapid yang reaktif, nantinya tahanan akan diisolasi di Rumah Singgah Gustas Covid-19 Pringsewu.
“Kalau ada hasil yang reaktif maka tahanan akan diisolasi, dan kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Pringsewu akan diisolasi di Rumah Singgah,” pungkasnya.(andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co










