Saibumi.com, Bandar Lampung –
Akademisi Universitas Lampung, Andy Cory mengatakan pemberian hadiah dari Pemprov Lampung kepada puluhan media tidak etis berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pemerintah juga tak pantas memberikan hadiah kepada sejumlah media, apalagi menggunakan APBD yang seharusnya untuk pembangunan atau bantuan sosial.
“Pemerintah tidak boleh memberikan hadiah kepada jurnalis, siapapun dia. Apabila ingin membantu media bisa berupa iklan atau pariwara,” jelasnya.
Bagi jurnalis, sesuai KEJ, tidak boleh menerima hadiah apapun, hadiah akhir tahun atau tunjangan hari raya (THR), tandas Andy.
Alasannya, akan timbul rasa segan jika sudah menerimanya, ujarnya seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (7/1).
Menurut dia, hadiah itu pasti memiliki maksud dan tujuan tertentu, misalnya permintaan untuk tidak memberitakan hal-hal tertentu.
“Kalau di politik, ada istilah: tidak ada makan siang yang gratis,” katanya.
Media atau jurnalis akan mengalami kontradiktif antara yang hendak disampaikan atau tidak. Jurnaliskan harusnya memberitakan secara objektif, tidak kontradiktif, tandanya.
AJI
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung juga telah mengingatkan media untuk menjaga independensi dan prinsip pagar api.
Peringatan itu menyikapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang membagi-bagikan ‘hadiah’ kepada media pada akhir 2020.
“Jangan sampai pembagian barang yang menggunakan uang rakyat itu mengganggu independensi media,” kata Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho, Selasa (5/1).
Hendry mengatakan, sebagai perusahaan, media memang perlu memikirkan bisnis. Namun, hal tersebut seyogianya tidak mengurangi loyalitas media kepada publik.
Kemudian, media juga punya fungsi watchdog, yakni pemantau independen terhadap kekuasaan.
Fungsi ini jangan sampai hilang karena pemberian ‘hadiah akhir tahun, katanya.
“Selain itu, media mesti menghormati prinsip pagar api. Jangan sampai mengaburkan redaksi dengan bisnis. Hal ini bisa memengaruhi kepercayaan publik terhadap media,” ujarnya.
Hendry meminta pemerintah disiplin dalam menggunakan anggaran. Jangan muncul kesan bahwa pihak eksekutif hanya menghabiskan anggaran pada akhir tahun.
Praktik demikian terkesan pemborosan anggaran negara. Menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tak punya hasil atau sasaran konkret berpotensi merugikan keuangan negara.
“Jangan sampai hal itu menjadi tradisi, mesti diubah paradigmanya. Ini bukan ciri pemerintahan yang baik,” kata dia.
Sejumlah media mewartakan Pemprov Lampung membagikan ‘hadiah’ berupa barang elektronik kepada beberapa media di Mahan Agung, Selasa (29/12).
Rudi Taruna dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung menyatakan bahwa pemberian barang elektronik dan peralatan kantor itu berdasarkan pengajuan proposal sebagai pengganti advertorial.
Namun, Kepala Diskominfotik Lampung Achmad Chrisna Putra membantah hal itu. Katanya, tak ada pembagian ‘hadiah akhir tahun’ kepada media. (Andi)
Saibumi.com jaringan Siberindo.co








