oleh

BKSDA Lampung Evakuasi Buaya Muara Tangkapan Nelayan di Labuhan Maringgai

Saibumi.com – Seekor buaya tangkapan nelayan dari Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Jumat, 1 Januari 2021, malam.

 

Petugas BKSDA Lampung Muhamad Husen mengatakan, setelah dievakuasi buaya muara sepanjang sekitar dua meter itu akan dikarantina dan kemudian dilepaskan kembali ke alam.

Baca Juga  Kapolres Mesuji Mesuji AKBP Alim Hadiri Langsung Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi

 

Dia juga mengatakan bahwa BKSDA dan Balai Taman Nasional Way Kambas akan menelusuri penyebab buaya tersebut keluar dari habitat dan sampai ke area pinggir pantai dekat Tempat Pelelangan Ikan Kuala Penet sehingga ditangkap oleh nelayan pada Jumat siang.

 

“Kita akan pelajari,” kata dia, dilansir Suaralampung.id — jaringan Saibumi.com — grup Suara.com, Sabtu, 2 Januari 2021.

Baca Juga  542 WBP Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Melaksanakan Vaksin Tahap Ke Dua

 

Muhamad Husen mengemukakan bahwa sepanjang tahun 2020 konflik satwa liar dengan manusia dilaporkan terjadi di kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Lampung.

 

“Konflik manusia dengan buaya di Lampung tiap kabupaten ada laporan, terutama di Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Tanggamus. Di Tanggamus sampai ada korban,” katanya.

 

Ia mengimbau warga waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di perairan yang dekat dengan habitat buaya. (*)

Baca Juga  Rapat Sosialisasi RANHAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Digelar Pemkot Metro

 

 

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

 

 

 

 

 

News Feed