oleh

Tahun 2020, AJI Bandarlampung Catat 3 Kasus Pelanggaran Etik Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung mencatat sepanjang 2020 terdapat beberapa pelanggaran etik jurnalis.

 

Yakni, dalam sidang perkara suap proyek di Dinas PU-PR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara, terungkap bahwa ada anggaran untuk oknum wartawan, yakni sebesar Rp600 juta. Uang tersebut mengalir ke sejumlah jurnalis.

 

Kasus lainnya, 4 jurnalis, yaitu  AM , B dan A diduga meminta uang kepada guru SMKN 1 Banjit Kabupaten Waykanan sebesar Rp2 Juta.

Baca Juga  BPT KARTA UNGKAP TABIAT KEPALO SUDIYAMAN

 

“Uang tersebut sebagai syarat agar tidak dilaporkan karena diduga menyimpangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” kata Ketua AJI Bandarlampung, Hendry Sihaloho seperti dlansir RMLLampung.id, Rabu (30/12).

 

Kemudian, 2 oknum wartawan berinisial AM dan DP ditangkap pihak kepolisian pada Sabtu (25/1). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan karyawan bank di Bandarlampung berinisial IN.

Baca Juga  Longsor, Pemkot Bandar Lampung ke Lokasi Robohnya Dua Rumah Mewah di Citraland

 

“AJI Bandarlampung menyesalkan perilaku oknum wartawan yang turut bermain proyek. Seyogianya mereka tidak ikut, apalagi sampai terlibat. Sebaliknya, wartawan mesti mengawasi pelaksanaan sebuah proyek agar tidak menyimpang, terlebih itu memakai uang rakyat,” ujarnya.

 

Lanjutnya, oknum jurnalis yang main proyek bukan saja mencoreng profesi pewarta, tapi juga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

Dalam Pasal 6 KEJ disebutkan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Baca Juga  Bhayangkara Hadir Untuk Negeri, Polisi Bersama Komunitas Motor dan Mahasiswa Gelar Bakti Sosial

 

“AJI memandang perilaku tersebut dapat memperburuk citra profesi jurnalis di masyarakat. Hal ini bisa memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap media. Padahal, mereka yang bekerja sebagai jurnalis punya tanggung jawab secara moral. Terutama, menjaga kepercayaan publik dengan tidak menyalahgunakan profesi dalam bentuk apapun,” jelasnya.(Andi)

 

 

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

 

News Feed