oleh

Usai Bersengketa dengan Sari Rogo, BPU Unila Gandeng RTI Kelola Agrowisata Melon

Bandarlampung – Pasca bersengketa dengan Sari Rogo, Badan Pengelolaan Usaha (BPU) Universitas Lampung kembali bermitra dengan CV Rukun Tani Indonesia (RTI) untuk mengelola Agrowisata Melon.

 

Berdasarkan pantauan RMOLLampung, lahan yang dulunya telah ditumbuhi rumput, kini telah dibajak dan dilakukan proses pengapuran. Pada sisi lahan terdapat kompos yang sedang difermentasikan dengan ditutup plastik.

Baca Juga  Paslon Pilkada Pesisir Barat Minta Pilkada Ulang Di Dua Kecamatan

Pengelola Agrowisata Melon Unila, Suranto merencanakan penanaman melon dilakukan pada Januari 2021. Dan direncanakan panen pada Maret.

 

“Berbeda dengan yang kemarin, Agrowisata ini tidak hanya melon, namun ada komoditas sayuran dan semangka. Nantinya akan kita perbanyak spot berfoto,” kata Suranto seperti dilansir RMOLLampung.id, Sabtu (26/12).

 

Suranto mengestimasi dana yang dikeluarkan untuk mengelola Agrowisata Melon Unila hingga Rp200 juta. Ia juga mengaku sampai saat ini belum menemukan kendala dalam mengelola Agrowisata Unila.

Baca Juga  Kapolri Tegaskan Soal Pencegahan Laju Pertumbuhan Covid-19 Jelang Ajang Superbike di Mandalika

 

“Sampai sekarang belum ada kendala yang berarti, kita juga selalu berkomunikasi dengan BPU Unila terkait progres setiap harinya,” ujarnya.

 

Lanjutnya, untuk meminimalisir terjadinya sengketa nantinya, Suranto mengaku akan lebih transparan kepada BPU Unila, mulai biaya budidaya hingga pasca panen nanti.

 

“Saya tidak tahu persis masalah sengketa itu apa ya, yang jelas saya tidak ingin terjadi hal seperti itu maka saya lebih transparan dari biaya pembudidaya hingga pangen nanti akan kita laporkan, supaya tidak terjadi seperti yang sudah-sudah,” jelasnya. (andi)

Baca Juga  Saipul Pimpin Rakor Tindak Lanjut Sinergitas Program SKPD dengan PKK Kabupaten Way Kanan

 

 

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed