oleh

Enam Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, PT Tanjungkarang Lockdown

Bandar Lampung – Pasca enam orang pegawai di Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang terkonfirmasi positif Covid-19, pihak Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang memberlakukan lockdown selama beberapa hari. Pemberlakuan ini dimulai hingga 27 Desember 2020 besok, sehingga semua kegiatan secara langsung dihentikan untuk sementara waktu.

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan, saat ini pihaknya sudah menghentikan kegiatan secara langsung sementara waktu.
“Iya benar untuk sementara lockdown. Ini dilakukan setelah enam orang pegawai kami, dari beberapa panitera pengganti dan pegawai, terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Jesayas Tarigan seperti dilansir Lampungpro.co jaringan Siberindo.co.

Adapun enam orang tersebut, terdiri dari dua orang panitera pengganti dan empat orang staf. Keenam orang tersebut, saat ini sudah melakukan isolasi mandiri. Sehingga Pengadilan Tinggi Tanjungkarang sudah menerapkan karantina wilayah sejak dua hari lalu.

“Tapi kami liat perkembangannya nanti, kalau makin berjatuhan lagi, maka pimpinan akan mengambil sikap lagi. Untuk pelayanan saat ini, kami masih tetap melayani. Tapi hanya PTSP, jadi surat-surat masuk lewat PTSP dikerjakan secara online semua, semua petugas PTSP kami siagakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jesayas. (Andi)

Baca Juga  Acara Pembinaan Kelompok Kadarkum di Kecamatan Metro Pusat Memenuhi Indek Meraih Anubhawa Sasana

Saibumi.com jaringan Siberindo.co

News Feed