oleh

Ketua PWI Pusat : Wartawan Tidak Boleh Dari Kelompok Politik

Atal S Depari : Wartawan Harus Berpihak

GR ( Bandar Lampung) – Workshop peningkatan kapasitas Wartawan muda di balai wartawan hi. Solfian Ahmad, Bandarlampung dihadiri langsung ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari, Jumat (18/12/2020).

Menurut Atal, wartawan harus berpihak pada kepentingan publik, dan tidak boleh menjadi bagian dari kelompok politik manapun.

Baca Juga  Kegiatan Pelatihan Pemanfaatan Belajar.id Menuju Digitalisasi Sekolah Tahun 2021 Dibuka Wabup Way Kanan

“Saya juga mengingatkan profesionalitas wartawan untuk selalu bersikap merdeka dan tidak berpihak pada golongan tertentu,” sebut Atal di depan puluhan wartawan anggota PWI Lampung, Jumat (18-12-2020).

Atal juga menyebut bahwa fungsi dasar media massa adalah sebagai penyampai informasi dan media transformasi pendidikan masyarakat. “Termasuk membimbing dan memberikan pengarus baik untuk masyarakat luas,” tambahnya.

Baca Juga  Hari Keenam SKD Catar Poltekip dan Poltekim, 69 Peserta Memenuhi Passing Grade

Atas tujuan tersebut, maka seluruh wartawan harus dibekali keahlian dan standarisasi yang mengacu pada profesionalitas.

“Wartawan profesional selalu memiliki pedoman sebagai dasar melangkah dan berkarya dalam bidang jurnalistik,” sebutnya.

Wujud profesionalitas tersebut antara lain selalu memiliki sikap independen dan non partisan, atau tidak menjadi bagian dari kelompok politik praktis. “Apalagi saat pilkada berlangsung, maka wartawan tidak boleh menjadi tim sukses peserta pilkada,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Lambar Kunker Ke Cimory Guna Pengembangan Sekolah Kopi 

“Saya tegaskan kepada semua wartawan agar Lebih membekali diri dengan wawasan dan pengetahun yang berpihak kepada kepentingan publik,” tambahnya .( red)

News Feed