oleh

Dalih Ujicoba, PT.Kartika Multi Sarana Produksi Paralon Meski Belum Ada Izin

Metro, etalaseinfo (SMSI) –  PT Kartika Multi Sarana yang berada di jalan Sultan Syahrir Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat Kota Metro diduga menyalahi aturan , Pabrik yang memproduksi pipa plastik/paralon dengan merk Isam ini mulai memproduksi paralon walaupun izinnya belum ada atau belum keluar dari PEMDA METRO, Kamis 18/11/2021.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah ec508a5f-6006-45db-9c58-76c83f861e20-768x1024.jpg

Keberadaan pabrik paralon PT Kartika Multi Sarana ini baru ada IMB, Plang nama pabrik pun belum terpasang, sedangkan izin lainnya seperti izin produksi, pabrik dan lainnya masih dalam proses pembuatan.

Walaupun izin tersebut belum ada/keluar namun pabrik tersebut telah mulai memproduksi pipa paralon dengan ukuran 3 inci, proses produksi telah berlangsung dalam dua bulan ini, Seemnatar hasil produksi, dalam beberapa hari yang lalu telah dibawa ke pulau Jawa sebanyak satu truck Fuso.

Baca Juga  Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Diringkus Tim Srigala Utara Polsek Sungkai Utara 

Awak media yang coba menghubungi personalia dan orang yang bertanggung jawab yaitu bapak Kasatda, yang bersangkutan membenarkan kalau pabrik sudah mulai berproduksi walaupun masih sedikit dengan alasan ujicoba mesin dan sedang training calon karyawan lokal oleh tenaga ahli dari pusat.

“Surat izin dari dinas terkait memang belum keluar, tapi kami sudah mengajukan dan masih dalam proses karena semua perizinan satu pintu, Sementara produksi masih tahap belajar, kalaupun nanti harus tutup ya akan kami tutup sampai izin keluar” ujarnya. (Haidir/Habi)

News Feed