oleh

Terkait Dugaan Tipikor Pada PT.AMU, Tim Penyidik Jampidsus Kembali Periksa Lima Saksi

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020.

Kelima saksi yang diperiksa yaitu :

  1. AH selaku Mantan Kepala Divisi Pemasaran PT. Askrindo, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;
  2. MA selaku Kabag Pemasaran PT Askrindo KCU Kemayoran, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;
  3. RI selaku Pj Kasie Akuntansi PT AMU, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;
  4. LH selaku Pemimpin Cabang PT Askrindo KCU Kemayoran, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;
  5. MW selaku Pemimpin Cabang PT Askrindo Tangerang, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) Tahun Anggaran 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka WW, Tersangka FB, dan Tersangka AFS;
Baca Juga  Pasukan Orange dan Hijau Dapat Bantuan Sembako Dari Walikota Metro dan Ketua TP-PKK

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar, ia lihat dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Askrindo Mitra Utama (PT. AMU). Jelas Kapuspenkum Kejagung RI. Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH. Selasa 16 November 2021.

Baca Juga  Polsek Cukuh Balak Perdana Tetapkan Pekon Sukapadang Sebagai Kampung Tangguh Nusantara

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.  (K.3.3)

News Feed