oleh

Dua Saksi Tipikor Pembelian Gas Bumi BUMD-PDPDE Sumsel Diperiksa Tim Penyidik Jampidsus

Jakarta, etalaseinfo (SMSI) –  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Baca Juga  Bupati Lambar Sumbangkan Dana dan Material Pembangunan Masjid

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:

  1. BS selaku Direktur PT. Musi Prima Transportasi, diperiksa terkait dengan peranannya digunakan namanya oleh Tersangka MM untuk membeli mobil Pajero;
  2. RR selaku Wiraswasta, diperiksa terkait dengan peranannya digunakan namanya oleh Tersangka MM untuk membeli mobil Pajero;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan. Selasa 16 November 2021.

Baca Juga  Kapolres Tanggamus Hadiri Penyerahan Vaksin Covid-19

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Terang Kapuspenkum Kejagung RI. Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH. (K.3.3)

News Feed