oleh

Rapat Perubahan Tata Ruang Wilayah Dipimpin Walikota Metro Wahdi.S

Metro, etalaseinfo (SMSI) –  Pemerintah Kota Metro melalui BAPPEDA memaparkan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah, yang membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro No. 01 tahun 2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Metro tahun 2011-2031 dan Revisi Perda RT RW ini dilatar belakangi UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Selasa (16/11/21).

Baca Juga  Begini Cara Cek Gejala Covid-19 dengan Menyentuh Dada dan Punggung

Plt. Kepala Bappeda I Made Suwanda, mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menjabarkan dan untuk memperoleh masukan, terkait visi dan misi serta program kepala daerah Kota Metro sebagai pedoman arah pembangunan jangka waktu 5 tahun kedepan.

Walikota Metro Wahdi berharap perencanaan Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah Kota Metro, dapat menciptakan sinergitas dengan pengendalian pemanfaatan tata ruang, yang dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan investasi di Kota Metro.

Baca Juga  Jelang Lebaran Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku 3C Lintas Provinsi, 3 Diantaranya Diberi Timah Panas

“Kita dapat mengarahkan pembangunan Kota Metro dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdayaguna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkaadilan, diperlukan pemeliharaan ketahanan nasional, maka disusunnya RT RW Kota Metro,” ujarnya di Guest House Rumah Dinas Walikota.

Wahdi juga ingin kedepan menggiring masyarakat Kota Metro dan luar Kota Metro, untuk berfikir bahwa kedepannya Kota Metro sebagai kota fantastis. Hal ini didukung dengan membentuk pusat kota yang bisa mempunyai ciri khas. (Kf-D-J)

News Feed