oleh

Terkait Dugaan Tipikor PT.ASABRI Tim Penyidik Jampidsus Periksa Dua Saksi

Jakarta, etalaseinfo (SMS) –  Pada Hari Selasa 02 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Percepatan Penyelesaian Segmen Batas Daerah

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

  1. MW selaku Nominee Tersangka B, diperiksa terkait Saham SIAP atas nama Tersangka ESS;
  2. SA selaku Mantan Fund Manager PT OSO Manajemen Investasi, diperiksa terkait Saham SUGI dan BCIP di Reksadana atas nama Tersangka ESS;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero). Terang Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.MH.

Baca Juga  KPU Tetapkan Pasangan Hipni-Melin Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

News Feed