oleh

Pengurus LKKS Periode 2021-2026 Dilantik Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo

Sukadana, etalaseinfo (SMSI) –  Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo Memberi Sambutan acara “Pelantikan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Periode 2021-2026” dan Penyaluran Pelayanan Asistensi Rehabilitas (ATENSI) Kepada KPM Disabilitas Kabupaten Lampung Timur,  acara yang berlangsung di Gedung Pusiban Lampung Timur. jum’at (29/10/2021) kemarin.

Hadir Menemani Bupati ,Wakil Bupati Azwar Hadi, jajaran Forkopimda,Bapak Sekretaris Daerah M.Jusuf, Ketua LKKS Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Para Kepala Opd Di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo menyampaikan LKKS menjunjung tinggi prinsip kerja kegotong royongan, dan musyawarah untuk mufakat, berpacu kepada UU No 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.

Baca Juga  Pemda, DPRD & APDESI Pringsewu Gelar Acara Diskusi Bersama

Adapun peran LKKS adalah membantu pemerintah sebagai Lembaga Non Pemerintah, bersifat terbuka, independen, dan mandiri Pentingnya peran LKKS perlu kita dukung bersama karena lembaga ini adalah salah satu mitra pemerintah untuk mengentaskan masalah sosial masyarakat.

Dalam mengoptimalkan peran LKKS perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dalam melaksanakan tugas sebagai pengentasan masalah sosial di masyarakat, adapun tugas LKKS adalah mengkoordinasikan  Lembaga atau Organisasi Sosial yang berada di daerah, membina organisasi dan berbagai macam Orgnaisasi Masyarakat, mengembangkan model-model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat dan menyelengarakan forum komunikasi serta konsultasi Organisasi Masyarakat setempat.

Baca Juga  Berikan 1.895 Sertifikat Redistribusi Tanah Untuk Warga Lamsel, Nanang Ermanto Pinta Jangan Sampai Alih Fungsi dan Kepemilikan

Lembaga ini dapat membantu melakukan pendampingan yang bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Timur.“.ungkap Dawam

‘’Saat ini di Kabupaten Lampung Timur mendapatkan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Disabilitas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan sejumlah 199 orang penyandang disabilitas dengan bantuan berupa uang melalui Bank Mandiri , Dimana bantuan ini adalah bantuan reguler 1 tahun sekali diberikan kepada KPM disabilitas ‘’.ungkap dawam

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Gunung Menanti Garap Empat Kegiatan Tahun 2024

“Besar harapan Saya semoga kedepannya dengan dukungan dan peran serta dari LKKS, Kabupaten Lampung Timur segala akibat dari permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Lampung Timur dapat teratasi dengan terlaksananya fungsi sosial sehingga masyarakat Kabupaten Lampung Timur dapat menjalani kehidupan secara layak dan bermartabat’’.Tegasnya.(Kf-J)

News Feed