oleh

Tersangka Pemerkosa Pelajar Di Kebun Sawit Dibekuk Unit PPA Polres Lampung Timur

Lampung Timur, etalaseinfo (SMSI) – Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur, menangkap 1 dari 3 orang tersangka, yang diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan terhadap pelajar.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah, pada Rabu (20/10) kemarin, menyampaikan bahwa Tersangka AS (18) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Peristiwa kejahatan diduga diawali dengan cara menjemput Tersangka AR (DPO), dan mengajak korban Bermain, menggunakan sepeda motor pada malam hari pada 15 April 2021 lalu.

Kemudian Tersangka AR membelokkan sepeda motor nya tersebut ke arah Gubuk yang ada di perkebunan sawit desa Gunung Pasir jaya kecamatan Sekampung Udik.

Setelah di gubuk tersebut tersangka AR Menghubungi ke 2 tersangka lainnya, para tersangka bergantian memperkosa korban.

Baca Juga  Wakil Walikota Metro Monitoring dan Evaluasi KTN di Metro Utara

Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur , yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan penyelidikan, dan berhasil berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil Penyelidikan tersebut Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur mendapatkan Informasi Bahwa salah seorang Tersangka inisial AS(18) berada di rumah dan langsung melakukan Penangkapan Terhadap Tersangka di rumah nya tanpa perlawanan, “jelas AKP Ferdiansyah.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun : Kekerasan Fisik dan Digital Terhadap Wartawan , Hingga Pilkada Serentak

“Saat ini petugas sedang memburu 3 pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya,” kata AKP Ferdiansyah.

Selain mengamankan tersangka, turut diamankan barang bukti 1 set pakaian korban dan hasil visum sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.(Hm-Hb-J)

News Feed