oleh

Sangat Disesalkan, Anak Bawah Umur Diduga Melakukan Curanmor Di Sinar Bandung

Pesawaran, etalaseinfo (SMSI) – Remaja di bawah umur diamankan Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran akibat melakukan tindak pidana pencurian.

Remaja itu adalah TS (15) warga Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Gedongtataan Iptu Bambang Heryanto menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Kejadian itu pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 17:00 WIB di Desa Sinar Bandung Kecamatan Negerikaton Kabupaten Pesawaran,” kata dia, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga  ORARI Daerah Lampung Gelar UNAR di Pringsewu

“Pada saat pelaku sedang beristirahat di gubuk milik korban KARIM, kemudian korban, datang dengan mengendarai sepeda motornya dan memarkirkan sepeda motor dekat gubuk miliknya, kemudian korban langsung menyuruh pelaku untuk pergi dari gubuknya,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, setelah itu korban langsung memasukkan kunci sepeda motor  ke dalam kantong jaket miliknya, dan langsung menuju sawah.

Baca Juga  UU No.5 Tahun 1999 Disosialisasikan di Pringsewu

“Kemudian saat korban kembali ke gubuknya dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, lalu korban pulang kerumah dan memberitahu kepada cucunya,” jelasnya.

Dijelaskannya, pada Minggu (10/10/2021) sekira Jam 21.30 Wib, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Iya setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di Desa Adiluwih Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu,” katanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Serahkan 12 Sertifikat Badan Hukum Pokdakan & Poklahsar

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda NF 100 SL,warna Hitam Hijau, Nopol BE 7952 RA,Noka : MH1HB32107K112696, Nosin : HB32E-1102026,STNK An.KARIM. telah diamankan di Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Trbt-J)

News Feed