oleh

Truk Overload Banyak Melintas di Jalur Lintas Sumatera

BANDAR LAMPUNG, FS – Sepekan Operasi Razia Zebra Krakatau 2020, petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung, melakukan pemeriksaan terhadap barang muatan yang diangkut kendaraan besar saat melintas di sepanjang Jalan Baypas Soekarno-Hatta Kota Bandar Lampung.

Dalam pelaksanaannya, petugas menjaring kendaraan besar seperti truk fuso yang kedapatan over dimensi dan overload (odol) mengangkut barang muatannya.

Petugas memberhentikan kendaraan dan memeriksa barang muatan serta kelengkapan surat kendaran.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan, penindakan terhadap kendaraan besar yang kedapatan odol ini, salah satu dari enam sasaran Operasi Zebra Krakakatu 2020.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi serta meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan muatan berlebih,” jelas AKP Rafly Yusuf Nugraha, Senin (2/11).

Baca Juga  Habis Masa Jabatan, Sulpakar Serahkan Nota Pelaksanaan Tugas Ke Menteri Melalui Gubernur

Dari catatan polisi, sopir angkutan kendaraan besar yang kedapatan menyalahi aturan, terdapat 22 orang pelanggar selama Operasi Zebra Krakatau 2020, serta diberikan sanksi penindakan tilang berupa STNK dan SIM.

Petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung, menghimbau kepada para supir dan pemilik perusahaan untuk tidak mengangkut barang muatannya dengan kapasitas berlebih.

Selain itu,petugas juga meminta kepada para pengemudi supir kendaraan besar untuk patuh dalam berlalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Lintas Sumatera.(FS/TOM)

News Feed