Lampung tengah, etalaseinfo (SMSI) – Gadis Remaja Inisial “Sr” (16thn) Hamil 4bulan, setelah dirudapaksa oleh Red (17thn) remaja warga Kuningan kec. Kotagajah, Setelah korban dicekoki minuman keras oleh pelaku, sebelum pelaku melampiaskan napsu bejatnya pada malam Kemis tgl 13 Mei 2021 yang lalu, di sebuah kios kosong pinggir ledeng depan bakso Enggal Kotagajah. Minggu 03 Oktober 2021
Kejadian ini bermula dari dijemputnya korban Sr (16thn) oleh tersangka (Red) dirumah mbahnya yang beralamat di R.A 3 seputih raman, Pada malam Kamis sekitar jam19.30 wib Dengan mengunakan sepeda motor, dengan alasan jalan2 ke lapangan dan merayakan malam takbiran.
Sr tidak merasa curiga dikarenakan mereka saling kenal, setelah berpamitan kepada mbahnya, SK (58thn) mereka berboncengan malam itu untuk menuju kelapangan, namun beberapa saat kemudian bukannya ketempat yang dituju semula, malah Sr diajak ke Kotagajah, tepatnya ke tempat Stem motor.
Sesampainya di lokasi Stem motor kotagajah , disana telah ada 8 orang remaja yang berkumpul sambil minum minuman keras sejenis Vigour, disana Red membeli 1botol anggur Vigour dan mengajak Sr untuk ikut bergabung dengan rekan rekan yang lainnya.
Red, menyuguhkan minuman tersebut dengan sedikit memaksa, sehingga Sr meminum anggur sebanyak 2 gelas, jelang beberapa saat kemudian Sr, merasa pusing dan mabuk, dalam keadaan setengah sadar dikarenakan pengaruh minuman, Red menarik tangan Sr kesebuah kios kosong dipingir ledeng.
Didalam kios kosong tersebut Red memaksa Sr yang dalam keadaan kurang sadar untuk berhubungan intim, meski Sr menolak tapi Red memaksa, “Ayo buka klambine” ujar Red dengan memaksa.
Dikarenakan kalah tenaga dan kepalanya pusing Red, dengan leluasa melucuti celana korban, dengan beralas kardus, Red, dengan buas merudapaksa korbannya.
Karena dalam beberapa bulan terakhir Sr tidak pernah datang bulan (Haid), korban Sr, memberanikan diri bercerita kepada mbahnya SK agar permasalahan tersebut disampaikan kepada kedua orangtuanya yang berada di Bangka.
Tidak trima atas perlakuan Red terhadap anak gadisnya, Atas kesepakatan keluarga kasus ini dibawa kejalur hukum dengan melaporkan Red ke Polsek Punggur, Saat melapor korban didampingi oleh Mbah dan paman korban. (Hb/MJ)










