oleh

Kapolsek Pekalongan Menghadiri Pembentukan Desa Siaga Aktif Didesa Siraman

Pekalongan, etalaseinfo (SMSI) –  Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, menghadiri sisoalisasi dan pembentukan posyandu remaja serta pembinaan desa siaga aktif di Kantor Desa Siraman Kec. Pekalongan Kab Lampung Timur.  Senin 27-9-2021.

Apakah yang dimaksud dengan kelurahan/ desa siaga aktif ?.

Desa siaga aktif yaitu Suatu kelurahan/ desa bisa dikatakan sebagai kelurahan/ desa siaga aktif jika :

Penduduknya dapat mengakses pelayanan kesehatan dasar (yankesdas) setiap hari. Penduduknya dapat mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM).

Melaksanakan Surveillance Berbasis Masyarakat (SBM) : a. Pemantauan penyakit, b. Pemantauan kesehatan ibu dan anak (KIA), c. Pemantauan gizi, dan d. Pemantauan lingkungan dan perilaku.

Penduduk dapat memahami dan mengatasi kedaruratan kesehatan. Penduduk dapat memahami cara penanggulangan bencana. Masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Baca Juga  Warga Dusun Sumber Sari Natar Dapat Bantuan Bedah Rumah Kepada Dari Bupati Nanang Ermanto

Di harapkan dengan terbentuk nya desa siaga aktif dapat mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 .(Hm-Hb-J)

 

News Feed