oleh

Polsek Sidomulyo, Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Kotak Amal di Rumah Ibadah

Kalianda, etalaseinfo.com – Timm Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Akhirnya berhasil mengamankan AD (30) Spesialis Pelaku pencurian Kotak Amal dirumah Ibadah.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kalianda ini, ditangkap, Selasa (7/9/2021) di pinggir jalan Desa Waringin Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

” Pelaku ini juga tercatat sebagai residivis, dan sudah melakukan beberapa kali pencurian kotak amal dibeberapa rumah Ibadah ” Tutur Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK SH, MSi, Rabu (8/9/2021) .

Dalam pengakuanya lanjut Kalolsek Sidomulyo, pelaku sudah melakukan 4 kali pencurian kotak amal diwilayah Sidomulyo diantaranya, 11/8/2021, di Masjid Jamal Rahman 1 (satu) dan di Mushola Nurul Falah sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tgl 11 Agustus 2021, tgl 31 Agustus 2021 dan tgl 04 september 2021.

Baca Juga  Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM dalam Penanganan COVID-19

Penangkapan terhadap pelaku yang sebelumnya sempat viral dan terekam CCTV di Masjid Jabal Rahmah Perumnas Mustika Raya, Rabu (11/8/2021) sekira pukul 15.00 wib ini, dilakukan pihaknya menerima laporan atas nama korban /Jamaah yakni Oke Firmansyah (45) melaporkan kejadian pencurian kotak amal di Masjid yang dilakukan dengan cara merusak / memecahkan kotak amal yang terbuat dari kaca dan mengambil uang sebesar Rp. 300 ribu.

Baca Juga  Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng Warga NU se-Indonesia untuk Percepat Herd Immunity

Pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Matic saat menjalankan aksinya, usai menggasak uang hasil curianya langsung kabur meninggalkan Masjid ” Paparnya.

Berdasarkan laporan tersebut, keterangan para saksi, serta olah TKP yang dilakukan jajaran, akhirnya pihaknya melakukan penyelidikan, setelah mengetahui keberadaan pelaku, kemudian penangkapan pelaku, Selasa (7/9/2021) dipinggir jalan desa Waringin Kecamatan Kalianda Lamsel.

Pelaku yang akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana ini, selanjutnya diamankan bersama barang buktinya berupa 1 (satu) buah Kotak amal terbuat dari kaca yg di lapisi fiber warna biru, 2 (dua) buah kotak amal dari kayu yang di chat warna putih
– 1 (satu) buah palu besi
– 1 (satu) potong kaos Krah bergaris garis merah putih abu abu, 1 (satu) potong switer warna abu abu , 1 (satu) potong kaos warna abu abu yang bertuliskan THE GOOD OLD DAYS, 1 (satu) potong celana panjang parasut warna hijau kombinasi coklat Merk OUTLER dan rekaman CCTV. ” Tutupnya. (humas)

News Feed