Lampung Tengah, etalaseinfo.com – Sidang pari purna DPRD pengesahan Raperda LKPJ APBD 2020 pemerintah kabupaten Lampung tengah di hujani intErupsi di duga ada beberapa temuan kerugian keuangan negara di dinas kesehatan mencapai milyar, pengesahan tetap di setujui dan di ketok palu.
Hal ini terungkap saat sidang paripurna akan di ketuk palu oleh ketua DPRD setempat tentang pengesahan Raperda LKPJ APBD 2020, Kadek dari fraksi PDIP menyampaikan intrupsi, agar pengesahannya di tunda beberapa hari kedepan mengingat bila Raperda telah di sahkan siapa saja yang melihat dan mendengar maka perda tersebut Syah dan tidak dapat di ganggu gugat lagi ,ujar Kadek di ruang sidang.
Menurut Kadek jareba masih ada ke habggalan atau temuan di Dinas kesehatan lampung tengah adanya perbedaan jumlah anggaran yang di laksanakan puskesmas mencapai puluhan juta rupiah sementara berdasarkan data setiap puskes menerima dana dalam satu tahunnya hingga ratusan juta rupiah, sehingga ada selisih anggaran dan ini harus di hitung secara rinci , agar setelah ada kejelasan dari dinas kesehatan baru Raperda tersebut bisa di sahkan ,jelas Kadek kepada ketua sidang.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh anggota DPRD dari partai Gerindra mukodam ,agar penetapan dan persetujuan pengesahan Raperda LKPJ 2020 untuk di tunda sementara.
Hasil pantauan wartawan Karena suasana sidang semakin menanas akhirnya Kadek dan rekan rekan dari fraksi PDIP DPRD Lampung tengah memilih untuk walk out dari ruang sidang.
Selanjutnya kendati dari fraksi PDIP walk out sidang pari purna pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terkait LKPJ APBD 2020 Lampung tengah tetap di laksanakan dan di sahkan oleh Sumarsono selaku ketua pimpinan sidang.
Kadek ketua fakrsi PDIP saat walk out dari ruang sidang saat di wawancarai membenarkan atas temuan tim nya dan dia minta agar sebelum di sahkan LKPJ tersebut dinas kesehatan harus memberikan informasi tercatat secara terperinci tentang penggunaan anggaran .
Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah selesai sidang pari purna saat di wawancarai, bahwa adanya anggota dewan yang setuju dan tidak setuju itu hal yang biasa namanya politik, dan dia tetap akan meminta pada diskes untuk memberikan penggunaan anggaran secara terperinci, tegasnya.
Sidang paripurna di laksanakan hari Senin 21 Juni 2020 di aula gedung DPRD setempat dengan di hadiri sedikitnya 45 anggota DPRD dari 50 anggota yang ada, jajaran porkopinda,kepala kantor dinas dan camat sekampung tengah. (Din)










