Sidomulyo, etalaseinfo.com (SMSI) – Hingga hari terakhir batas waktu pendaftaran calon kepala desa yakni 18 Juni 2021, panitia pemilihan kepala desa didesa Sidorejo hanya menerima dua orang calon yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan yakni Sutiyanto dan Fitri Sugianti.
Ketua panitia pemilhan kepala desa Sidorejo Eka Rusyanti, kepada media ini menjelaskan bahwa hingga akhir masa pendaftaran calon kepala desa, pihaknya hanya menerima dua orang calon yakni saudara Sutiyanto dan Fitri Sugiyanti ” tuturnya.
Sedangkan calon lainya hingga batas waktunya belum menyerahkan formulir dan persyaratan pendafarannya ” Hanya ada dua mas, saudara Sutiyanto dan terakhir saudara Fitri Sugiyanti, sedangkan pak Tommy hingga hari terakhir tidak Mengembalikan formulir pendaftaranya ” tutur Eka.
Untuk tahapan selanjutnya, panitia Pilkades desa Sidorejo akan melakukan verifikasi berkas yang telah diserahkan kepada panitia, dan selanjutnya akan dikirim ke panitia pilkades kecamatan Sidomulyo ” Tuturnya lagi.
Sekedar diketahui bahwa dua calon kepala didesa Sidorejo yang akan bertarung statusnya adalah sepasang suami – istri (Sutiyanto-Fitri Sugianti).
Sedangkan jumlah kandidat yang akan berlaga pada Pilkades serentak tahun 2021 di Kecamatan Sidomulyo yakni sebanyak 11 kandidat yang berasal dari
Desa Bandar Dalam, sebanyak dua bakal calon :1. Suyadi (39) Petahana melawan Antoni (40), 2. Desa Banjarsuri : Rojulin (58) Petahana bersaing melawan dua penantangnya yaitu Ahmaruddin (31) dan Sugianto (60). Untuk Desa Sidorejo, Sutiyanto (47) dan istrinya Fitri Sugianti (29), Desa Sukabanjar bakal calon cukup banak diantaranya, Dwi Fauzan Anwar (39), Muhsani (58), Basri Ibrahim (60) dan Sarikam. (cak-J)










