oleh

Satgas Team Kala Hitam Polres Mesuji Berhasil Amankan Satu Pelaku Curas

Mesuji, etalaseinfo.com (SMSI) – Satgas Tim 2 dan 3 kala hitam berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raya.

Pelaku yang amankan diketahui bernama Irawan (20) Bin Irhan warga Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Penangkapan Bersadarkan LP/B- 374 /VIII/2020/Polda LPG/Res Mesuji/SPKT, tanggal 15 Agustus 2020. Saat diruang kerja, Kapolres Mesuji AKBP Alim membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, pada Senin  tgl 07 Juni 2021 sekira jam 02.00 WIB, Satgas tim 2 dan tim 3 kala hitam berhasil menangkap satu pelaku Curas di Dusun Talang Gunung,”Kata AKBP Alim, Senin(7/6/2021).

Baca Juga  Lapas Narkotika Kelas IIA Gandeng BLK Kota Balam Lakukan Pelatihan Mencukur Bagi 20 Orang Warga Binaan

Kapolres Mesuji menuturkan, sebelumnya Pada Sabtu(15/8/ 2020) sekira jam 15.20 wib datang lah dua orang pelaku dengan mengunakan sepeda motor vision hitam orange ke counter presiden cell 2 dengan tujuan untuk mencari hp seken dengan harga Rp.1.500.000, kemudian pelapor  mengeluarkan hp OPPO A5 2020 lalu di pegang oleh pelaku dan pelaku ingin melihat tipe hp dan tipe lain dan pelapor mengeluarkan hp baru OPPO A12 yang di letakan di etalase counter dan saat terjadi tawar menawar hp salah satu pelaku menghidupkan motor lalu pelaku mendorong pelapor dan mengambil satu unit hp seken OPPO A5 2020.

Baca Juga  Segudang Prestasi SDN 2 Trimulyo Sekampung Lampung Timur

“Satu unit hp baru OPPO A12 lalu pelaku pergi mengunakan motor vision oreng ke arah pasar brabasan. Atas kejadian tersebut pelapor diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raya,”Ungkapnya.

Kemudian, Pada hari Senin (07/6/2021) kemarin, sekira Pukul 02.00 WIB satgas tim 2 dan tim 3 kala hitam mendapat informasi keberadaan pelaku dan sekira Pukul 02.00 WIB tim 2 dan tim 3 kala hitam langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku dan tim kala hitam berhasil mengamankan pelaku di kediamanna di Dusun Talang Gunung Kecamatan Mesuji Timur  kab, setelah berhasil mengamankan pelaku, tim 2  dan tim 3 kala hitam langsung membawa pelaku ke Polsek Tanjung Raya.

Baca Juga  Heboh ! Mayat di Tepi Pantai Queen Arta Pesawaran

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raya, barang bukti berupa 1 Unit Hp OPPO tipe A5 2020 hasil dari kejahatannya,”Jelasnya.(*)

News Feed