oleh

Ombudsman RI Kunjungi Pringsewu Dalam Rangka Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pringsewu, etalaseinfo.com (SMSI) – Dalam rangka penguatan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, Ombudsman Republik Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Terkait hal tersebut, anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nurrahman Yusuf dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Dodik Hermanto beserta jajaran berkunjung ke Bumi Jejama Secancanan, diterima oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran Pemkab Pringsewu di aula utama pemkab setempat, Kamis (3/6/21) lalu.

Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan kunjungan Ombudsman RI ke Kabupaten Pringsewu di tengah-tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19, tentunya menjadi energi positif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Metro Sosialisasikan Perda No 20 Tahun 2016 Tentang Ketahanan Keluarga

Oleh karena itu, bupati mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman atas kerjasamanya selama ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu. “Sebelumnya, Pringsewu mendapat nilai merah, atas bimbingan dan kerjasama dengan Ombudsman RI,  alhamdulilah  Pringsewu dapat berbenah untuk memperbaiki kualitas pelayanannya, sehingga selanjutnya mendapat nilai hijau. Setelah kedatangan Pak Dadan, mudah-mudahan dari yang hijau bisa menjadi hijau pekat”, harapnya.

Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan tujuan Ombudsman RI berkunjung dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah adalah dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik yang sudah ada.

Menurut Dadan, ada 2 faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ini, yakni SDM dan Sistem, dimana SDM ini harus senantiasa di-upgrade, sedangkan Sistem juga harus selalu dibangun.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Kita Harus Jaga Pak Prabowo, Jauhi Sikap Pragmatisme dan Hedonisme

Lebih lanjut, dikatakan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik selama ini masih dianggap sebagai atribut. “Padahal pengelolaan pengaduan masyarakat itu, sebetulnya merupakan roh dari pelayanan publik itu sendiri. Karena itu, mari kita olah sebaik-baiknya setiap aduan dari masyarakat terkait pelayanan yang diterimanya, dengan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat”, kata anggota Ombudsman RI periode 2016-2021 dan 2021-2026 ini.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nurrohman Yusuf mengatakan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Ombudsman dalam rangka melihat secara langsung sejauh mana efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dimana sebelumnya pihaknya telah bertemu dengan masyarakat. “Ketika masyarakat tidak mendapatkan pelayanan yang baik, kemana dan bagaimana mereka harus melapor”, ujarnya.

Baca Juga  Jumat Berkah Kapolres Lampung Tengah Menyalurkan Bantuan Ke Warga Di Kampung Gunung Sugih

Dalam melaksanakan pelayanan publik, kata Nurrohman, pemerintah daerah juga harus terukur bagaimana kemampuan dalam memberikan pelayanan tersebut. “Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pringsewu atas penerimaan dan sambutannya yang begitu lengkap, ada bupati dan wakil bupati, sekda, inspektur dan lainnya. Semoga kedepan kerjasama yang baik ini bisa lebih ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik”, harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga meninjau secara langsung salah satu titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, diantaranya RSUD Pringsewu(*)

News Feed