oleh

DPRD Pesawaran Sahkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020

LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Pesawaran Tahun 2020 disetujui dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran, dalam sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (30/9/2020)

Pengesahan tersebut ditandai dengan pembubuhan tandatangan oleh Plt. Bupati Pesawaran, Eriawan, ketua DPRD Pesawaran sementara, Paisaludin, wakil ketua DPRD, M. Yasser Syamsurya dan Zulkarnaen

“Saya berharap dengan disyahkannya APBD Perubahan Kabupaten Pesawaran tahun 2020 dapat dilaksanakan seluruh kegiatan, sesuai dengan rencana dan tepat sasaran,” terang Paisaludin di ruang rapat.

Paisal menjelaskan, bahwa pengesahan Ranperda APBD perubahan tersebut dilakukan menyikapi bahwa sebelumnya DPRD dan Pemda telah mengadakan pembahasan ditingkat badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga  Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Lampung Selatan Tahun 2020

“Dan penyebab terjadinya perubahan APBD kabupaten Pesawaran tahun 2020, karena ketidaksesuaian proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang harus dimasukkan pada tahun anggaran 2020 dengan dipedomani serta sesuai dengan KUA PPAS yang sudah disyahkan sebelumnya,” ujarnya. (Din)

News Feed