Tanggamus, etalaseinfo. com (SMSI) – Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan segera menindak lanjuti permasalahan Pekon Sukaraja Kecamatan Cukuh Balak dan Pekon Gedung Jambu Kecamatan Kotaagung Barat.
Ada nya Dugaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pkon Sukararaja yang belum tersalur kepada 75 KPM/300,000,- dari bulan September sampai bulan Desember tahun 2020 dan Pembangunan fisik Pekon Gedung Jambu Kecamatan Kotaagung Barat tahun 2019 – 2020 yang di mana Sudah dalam tahap Pengauditan Inspektorat.
Menurut Keterangan Seketaris Inspektotat Kabupaten Tanggamus Gustam mengatakan, “Permasalahan yang ada di Pekon Sukaraja Kecamatan Cukuh Balak sedang kami Audit dan tadi nya mau kami ada kan Pemeriksaan ke Pekon tapi berhubung suasana puasa, kami pasti kan habis Lebaran idul fitri pemeriksaan nya kata nya, 27/04/2021.
Sambung Seketaris Inspektorat, “sama juga dengan Pekon Gedung Jambu Kecamatan Kotaagung Barat sedang di Audit juga dan jadwal habis lebaran turun ke pekon untuk Pemeriksaan, dan kami berharap kepada masyarakat Supaya bersabar, karena harus punya tahapan untuk menyelesaikan banyak nya permasalahan di tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.
Semua Kami tanggapi serta akan kami selesai kan tapi menunggu waktu yang tepat, kalau suasana puasa kurang pas kalau untuk turun pemeriksaan langsung ke Pekon. “Pungkas nya. (Yan)










