oleh

Wakapolda Lampung Hadiri Rapat Kordinasi Antar Istansi Penegak Hukum Se-Provinsi Lampung

BAndar Lampung, etalaseinfo.com (SMSI) – Waka Polda Lampung Brigjen Pol,Drs,Subiyanto,MM menghadiri acara Rapat Koordinasi antar Istansi Penegak Hukum Se.Provinsi Lampung membahas Program Prioritas Nasional.

Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional Berupa Penyelesaian Tindak Pidana (Kejahatan Konvensional) Pengendalian Tingkat Kriminalitas dan Indeks  Kamtibmas. Kamis (29/4/2021) Pukul 9.00 Wib Yang di Laksanakan di Hotel Radisson Bandar Lampung,yang dihadiri oleh

Skretaris Daerah Prov.Lampung (KesbangPol),Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Lampung,Beberapa PJU Polda Lampung,Aspidum Kajati Lampung,Seluruh Kasat Reserse Jajaran Polda Lampung,Seluruh Kasi Pidum Kejari Sewilayah Prov.Lampung,Kalapas Kelas I Bandar Lampung Prov.Lampung.

Dalam Amanat Kapolda Lampung yang disampaikan oleh Waka Polda Lampung

Bappenas tahun 2021 Talah menargetkan indeks tingkat kriminalitas Masing –Masing Polda Adalah 112,artinya tiap 100.000  penduduk terjadi 112 perkara kriminal.capaian indeks tingkat kriminalitas wilayah hukum Lampung tahun 2020 adalah 73 perkara per 100.000 Penduduk.

Baca Juga  Bupati Parosil Mabsus Tinjau Sentra sale Pisang di Pekon Tribudi sukur

Sejalan dgn ini tersebut diatas Bapak Kapolda Lampung telah mengambil beberapa kebijakan terkait dgn menyikapi tingginya angka kriminalitas antara lain.

SDM- Rekrutmen calon Anggota Polri dengan Membagi kuota Per Polres secara Proposional.

Bidang Anggaran-Memberikan tambahan anggaran jika terjadi kekurangan anggaran dari sumber yg dapat di pertanggung Jawabkan serta Berkordinasi Masing- masing satker dan satwil

Baca Juga  Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Lambar Tinggi

Tujuan dari Rakor ini untuk melaksanakan kegiatan guna mendorong kewilayahan dalam  peningkatan indeks Penanganan Kriminalitas di Provinsi Lampung. (*)

News Feed