oleh

Gubernur, Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung Sepakat Salat Idul Fitri 1442 Hijriah Dilaksanakan di Rumah

Kalianda, etalaseinfo.com (SMSI) – Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Provinsi Lampung disepakati bersama untuk tidak dilakukan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang melainkan di rumah masing-masing.

Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama antara Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Lampung dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Lampung.

Berdasarkan surat ‘Kesepakatan Bersama’ tersebut, menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga bupati serta wali kota se-Provinsi Lampung, sepakat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, dengan memperhatikan kecenderungan peningkatan pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, diperlukan upaya tegas dan konsisten dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah berjamaah di rumah ibadah dan di tanah lapang.

Baca Juga  SMAN 1 Metro dan 5 Sekolah Setingkat Laksanakan Vaksinasi Massal, Tangani Covid-19

“Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjemaah di masjid atau di tanah lapang. Tetapi masyarakat dapat menunaikan salat Idul Fitri di rumah masing-masing,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media, Senin (26/4/2021).

Kesepakatan tersebut dibuat mengingat salat Idul Fitri hukumnya sunnah, sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan untuk meminimalisir penularan akibat virus Covid-19 yang sangat membahayakan.

Baca Juga  Sepekan Diberitakan Terkonfirmasi Covid-19, Wakil Bupati Way Kanan Dikabarkan Meninggal Dunia

Disamping itu, dalam Surat Edaran dengan Nomor 045.2/1604/V.02/2021 Gubernur juga meminta Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung untuk melakukan Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisonal, Arus Mudik dan Percepatan Vaksinasi Pada Pelayan Publik.(kmf)

News Feed